Fasilitasi HKI Bulan Mei Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual Dinas Pariwisata DIY

Dinas Pariwisata DaerahIstimewa Yogyakarta melalui Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual kembalimenunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan pelaku usaha lokal melaluikegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diselenggarakan padabulan Mei  2026 di Kantor BPKI Dinas Pariwisata DIY Jl HOS Cokroaminoto No 221Tegalrejo Yogyakarta

Kegiatan ini menfasilitasi sebanyak 10 UKM yang berasaldari berbagai Wilayah DIY. Program ini menjadi salah satu langkah strategisuntuk mendorong UKM di DIY agar semakin berdaya saing, baik di tingkat regionalmaupun nasional. Dengan adanya perlindungan HKI, diharapkan produk-produk lokalDIY mampu memiliki nilai tambah sekaligus terlindungi dari potensipenyalahgunaan oleh pihak lain.