Awas Produk Dibajak! 30 UKM DIY Bergerak Amankan Kekayaan Intelektual Lewat Bimtek HKI
YOGYAKARTA — Guna memperkuat perlindungan hukum atas karya inovatif sekaligusmendongkrak daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif, sebanyak30 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)antusias mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pendaftaran HakKekayaan Intelektual (HKI) pada Senin, 12 Oktober 2026.
Berlangsungdi Kantor Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual (BPKI), Jalan HOS CokroaminotoNo. 221, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, acara ini diinisiasi sebagai langkahstrategis untuk membekali para pelaku usaha dengan pemahaman komprehensif.Mulai dari pentingnya kepemilikan hak cipta, merek dagang, hingga desainindustri, seluruhnya dikupas tuntas agar aset bisnis mereka terlindungi secarahukum.
Sinergi Kuat: Dewan, Akademisi, Praktisi, dan Pemerintah
Untukmemberikan pembekalan yang menyeluruh, Bimtek ini menghadirkan jajarannarasumber ahli dari berbagai latar belakang lintas sektor:
- Rifki Listianto, S.Si., M.Sc. (DPRD DIY): Menyoroti urgensi dukungan regulasi serta pentingnya penguatan kapasitas ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual agar ekosistem bisnis di Yogyakarta semakin berdaya saing.
- Dr. Dyah Permata Budi Asri, S.H., M.Kn. (Praktisi HKI): Memaparkan materi teknis mengenai pentingnya kesadaran hukum serta tahapan legalitas dalam mengamankan aset tak berwujud (intangible assets) milik pelaku usaha dari risiko klaim pihak lain.
- Erwin Yuniati, S.H. (Owner Bahana Batik): Membagikan best practice serta pengalaman nyata dalam membangun identitas merek yang kuat dan menjaga keaslian produk batik di tengah ketatnya persaingan pasar modern.
- Yusti Mega Pratiwi & Aprilia Saefanan Shofa (Kantor Wilayah Kemenkumham DIY): Memberikan panduan praktis serta alur pendaftaran HKI secara langsung, sekaligus mendampingi para peserta memahami prosedur administrasi digital yang berlaku saat ini.
Dorong UKM Naik Kelas dan Melek Hukum
Melaluipelatihan interaktif ini, para peserta diajak untuk tidak hanya berfokus padainovasi produksi dan strategi pemasaran semata. Lebih dari itu, pelaku UKMdidorong agar sigap mengamankan legalitas merek, logo, serta hak cipta produkmereka guna menghindari potensi pembajakan, plagiasi, atau peniruan olehkompetitor tak bertanggung jawab.
Denganterlaksananya Bimtek di Kantor BPKI ini, diharapkan para peserta dapat segeramerealisasikan pendaftaran karya serta merek dagang mereka. Langkah nyata inidiyakini akan memberikan dampak positif yang masif terhadap peningkatan nilaiekonomi, kepercayaan konsumen, serta daya saing produk UMKM DIY di kancahnasional hingga internasional.